Tuesday, August 13, 2024

PURNAWIRAWAN TNI AL



Kepada Yth. Para Purnawirawan dan Ahli Waris,

Kami dari Staf Personel (Spers) Lantamal VI dengan hormat ingin menyampaikan informasi penting terkait penyaluran hak-hak ahli waris kepada para purnawirawan. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam mengurus hak-hak yang menjadi bagian dari penghargaan atas pengabdian Bapak/Ibu sekalian.

  1. Proses Penyaluran Hak-Hak Ahli Waris. Kami memahami bahwa pengurusan hak-hak ahli waris merupakan hal yang sangat penting dan sensitif. Oleh karena itu, Spers Lantamal VI telah menyusun prosedur yang jelas dan transparan untuk memastikan hak-hak tersebut dapat disalurkan dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  2. Dokumen yang Dibutuhkan Untuk memudahkan proses, berikut adalah beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh ahli waris:

    • Surat Keterangan Ahli Waris yang telah dilegalisir.
    • Akta Kematian purnawirawan.
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) ahli waris.
    • Dokumen pendukung lainnya yang relevan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Pelayanan Prima dan Profesional Tim kami di Spers Lantamal VI siap membantu Bapak/Ibu dalam setiap tahap pengurusan dokumen. Kami menjamin bahwa pelayanan yang diberikan akan dilakukan dengan profesionalisme, keramahan, dan ketelitian agar semua hak yang menjadi bagian dari hak-hak purnawirawan dapat disalurkan dengan baik.

  4. Konsultasi dan Bantuan Bagi para ahli waris yang memerlukan bantuan atau memiliki pertanyaan terkait penyaluran hak-hak ini, kami menyediakan layanan konsultasi di kantor Spers Lantamal VI. Tim kami siap memberikan penjelasan dan bantuan yang diperlukan untuk memastikan semua prosedur berjalan lancar.

Kami berharap dengan adanya informasi ini, para purnawirawan dan ahli waris dapat lebih memahami proses yang harus dilalui dan dokumen-dokumen yang diperlukan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,

Staf Personel (Spers) Lantamal VI

2 comments:

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. Informatif, sangat membantu dan memberi kemudahan untuk keluarga besar TNI AL dan PNS dalam hal mengajukan klaim hak ahli waris

    ReplyDelete